Walikota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT meminta pemerintah pusat menjelaskan secara rinci teknis realisasi 20 persen anggaran pendidikan bagi kabupaten maupun/kota di tanah air.
Pasalnya, bila daerah-daerah harus melaksanakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD, hal ini dirasakan masih terlalu berat. Apalagi bila anggaran tersebut tidak termasuk gaji para guru.
“Tidak semua pemerintah kabupaten/kota mampu melakukan hal itu. Karena terbentur dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil atau tidak sama disetiap daerah. Di khawatirkan malah akan mengancam pembangunan di daerah,” kata Eddy.
Eddy mencontohkan, Kota Palembang saat ini bahkan sudah menganggarkan dana APBD senilai Rp550 miliar atau sekitar 41 persen untuk pendidikan. Tapi nominal sebesar itu sudah mencakup gaji guru.
“Dengan APBD sebesar Rp1,3 triliun, bila Rp700 miliar dianggarkan untuk pendidikan, mengakibatkan pos-pos strategis lain, seperti kesehatan atau infrastruktur, bisa tidak kebagian,” ungkap Eddy sembari menambahkan bila dikurangi gaji guru, APBD murni untuk pendidikan hanya sebesar 8 persen.
Kendati demikian, kata Eddy, masyarakat Palembang boleh berbangga. Karena pendidikan di kota metropolis ini menurutnya sudah berjalan sangat baik. Palembang bahkan selangkah lebih maju dibandingkan daerah-daerah lain karena telah berhasil menuntaskan program wajib belajar 9 tahun
“Secara nasional saja, baru akan mewujudkan wajib belajar 9 tahun, belum tentu semua daerah bisa,” tegasnya.
Meskipun begitu, Eddy yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini tetap berharap adanya sinergi kebijakan serta bantuan dari pemerintah pusat agar alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat dipenuhi.
Tingkatkan PAD
Ketua Komisi IV DPRD Palembang Irmaidi mengatakan, anggaran pendidikan Kota Palembang pada 2008 ini sebesar Rp 581 miliar. Dari jumlah itu Rp 486 miliar digunakan untuk menggaji guru.
”Sisanya, tinggal Rp 95 miliar atau sekitar 8 persen saja,” kata Irmaidi.
Bila diasumsikan 20 persen dana pendidikan di luar gaji, ditambah adanya mekanisme restruktur gaji pegawai maupun bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, kata Irmaidi, APBD kabupaten/kota tidak terlalu terganggu.
“Bayangkan, DAU (dana alokasi umum-red) dari pusat sebagian besar habis untuk gaji PNS. Sisanya sangat minim untuk pengembangan infrastruktur,” terang Irmaidi.
Pada sisi lain, Wospodo, pengamat pendidikan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan, dalam jangka pendek dan menengah, Pemkot Palembang mau tidak mau harus mencari cara dan strategi jitu guna meningkatkan PAD agar pembiayaan sektor pendidikan tetap berjalan. Menurutnya, alokasi pendidikan merupakan faktor penentu sebagai investasi sumber daya manusia. Apalagi bila sebagaian dana tersebut dialokasikan bagi peningkatan kesejahteraan guru-guru.
“Kesejahteraan guru meningkat, kualitas pendidikan juga meningkat,” katanya. (yat)
Pasalnya, bila daerah-daerah harus melaksanakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBD, hal ini dirasakan masih terlalu berat. Apalagi bila anggaran tersebut tidak termasuk gaji para guru.
“Tidak semua pemerintah kabupaten/kota mampu melakukan hal itu. Karena terbentur dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil atau tidak sama disetiap daerah. Di khawatirkan malah akan mengancam pembangunan di daerah,” kata Eddy.
Eddy mencontohkan, Kota Palembang saat ini bahkan sudah menganggarkan dana APBD senilai Rp550 miliar atau sekitar 41 persen untuk pendidikan. Tapi nominal sebesar itu sudah mencakup gaji guru.
“Dengan APBD sebesar Rp1,3 triliun, bila Rp700 miliar dianggarkan untuk pendidikan, mengakibatkan pos-pos strategis lain, seperti kesehatan atau infrastruktur, bisa tidak kebagian,” ungkap Eddy sembari menambahkan bila dikurangi gaji guru, APBD murni untuk pendidikan hanya sebesar 8 persen.
Kendati demikian, kata Eddy, masyarakat Palembang boleh berbangga. Karena pendidikan di kota metropolis ini menurutnya sudah berjalan sangat baik. Palembang bahkan selangkah lebih maju dibandingkan daerah-daerah lain karena telah berhasil menuntaskan program wajib belajar 9 tahun
“Secara nasional saja, baru akan mewujudkan wajib belajar 9 tahun, belum tentu semua daerah bisa,” tegasnya.
Meskipun begitu, Eddy yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini tetap berharap adanya sinergi kebijakan serta bantuan dari pemerintah pusat agar alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat dipenuhi.
Tingkatkan PAD
Ketua Komisi IV DPRD Palembang Irmaidi mengatakan, anggaran pendidikan Kota Palembang pada 2008 ini sebesar Rp 581 miliar. Dari jumlah itu Rp 486 miliar digunakan untuk menggaji guru.
”Sisanya, tinggal Rp 95 miliar atau sekitar 8 persen saja,” kata Irmaidi.
Bila diasumsikan 20 persen dana pendidikan di luar gaji, ditambah adanya mekanisme restruktur gaji pegawai maupun bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, kata Irmaidi, APBD kabupaten/kota tidak terlalu terganggu.
“Bayangkan, DAU (dana alokasi umum-red) dari pusat sebagian besar habis untuk gaji PNS. Sisanya sangat minim untuk pengembangan infrastruktur,” terang Irmaidi.
Pada sisi lain, Wospodo, pengamat pendidikan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan, dalam jangka pendek dan menengah, Pemkot Palembang mau tidak mau harus mencari cara dan strategi jitu guna meningkatkan PAD agar pembiayaan sektor pendidikan tetap berjalan. Menurutnya, alokasi pendidikan merupakan faktor penentu sebagai investasi sumber daya manusia. Apalagi bila sebagaian dana tersebut dialokasikan bagi peningkatan kesejahteraan guru-guru.
“Kesejahteraan guru meningkat, kualitas pendidikan juga meningkat,” katanya. (yat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar