thanks for visiting my site

Selasa, Oktober 21, 2008

Segera Wujudkan Pelayanan Satu Atap


Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah merancang program pelayanan satu atap di kota metropolis. Dana APBD dengan pola tahun jamak senilai Rp 18,5 miliar dari total dana Rp 40 miliar yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung di eks Hotel Musi, Jalan Merdeka Palembang ini, pun telah dianggarkan oleh pemerintah kota.


Pemerintah berharap, melalui program ini, semua sistem pelayanan dan perizinan birokrasi yang selama ini terpisah-terpisah, akan ditempatkan pada satu lokasi sehingga diharapkan memudahkan pelayanan publik bagi warga masyarakat.

Sayangnya, realisasi pembangunan gedung satu atap hingga saat ini belum kunjung rampung. Pemerintah masih terkendala pada pembebasan lahan serta terus melakukan pengkajian dengan pihak terkait termasuk soal sistem pelayanan maupun perizinan.

Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PAN Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan satu atap antara lain disebutkan bahwa dalam menghadapi era globalisasi yang penuh tantangan dan peluang, aparatur negara dalam hal ini dititikberatkan kepada aparatur pemerintah, hendaknya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima pelayanan, sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam pemberian pelayanan barang dan jasa.

SK Menpan itu selanjutnya menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pemerintah beserta instansi yang terkait hendaknya sesegera mungkin mewujudkan program pelayanan satu atap yang sudah digulirkan sejak beberapa tahun yang lalu oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara ini. Bukan apa-apa. Jika sistem pelayanan satu atap itu diterapkan, banyak pihak yang bakal merasakan manfaatnya. Terutama koperasi, usaha mikro-kecil dan menengah (UMKM). Maklum, kelompok usaha inilah yang selama ini sering mengeluhkan pelayanan yang berbelit-belit.

Para investor atau pemilik modal, baik domestik maupun mancanegara pun akan tertarik berinvestasi di kota ini bila proses perizinan lancar dan tidak birokratif. Tentu saja, bila investasi sudah banyak yang masuk, pada gilirannya dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan memerluas akses lapangan pekerjaan bagi warga Palembang. Akan banyak tenaga kerja yang terserap. Artinya, upaya akselerasi untuk mengatasi pengangguran, pada gilirannya mengentaskan kemiskinan, akan menjadi suatu keniscayaan.

Sejalan dengan itu, pemerintah pun perlu memikirkan langkah-langkah terbaik agar pelayanan satu atap ini benar-benar berjalan dengan efektif dan efisien. Pemerintah harus menjamin bila pelayanan satu atap ini berjalan, tidak akan lagi pungutan-pungutan liar yang kerap terjadi.

Hal ini dimaksudkan agar proses pelayanan publik yang diberikan benar-benar berkualitas, memberikan rasa aman dan dijiwai dengan semangat dan paradigma clean and good government seperti yang disuarakan selama ini. Semoga saja!

caption : bekas Hotel Musi yang dijadikan lahan parkir sementara oleh Pemerintah Kota Palembang. lokasi ini direncanakan jadi gedung pelayanan satu atap.

foto by : rio


Tidak ada komentar: